Kemunculan ekonomi syariah bukanlah berasal dari sikap reaksioner terhadap fenomena ekonomi konvensional. Awal keberadaannya sama dengan awal keberadaan Islam di muka bumi ini, karena ekonomi syariah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Islam sebagai sistem hidup.
Dalam sistem ekonomi syariah kita mengenal prinsip jual beli (Murabahah, Salam, Istisna), bagi hasil (Mudharabah, Musyarakah), dan sewa (ijarah, IMBT). Dalam implementasinya pun juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang merupakan kepanjangan tangan dari Dewan Syariah Nasional selaku otoritas yang mengeluarkan fatwa yang menjadi dasar pijakan bagi lembaga keuangan syariah dalam menjalankan usahanya.
Dari sudut pandang emosional, mengamalkan ekonomi syariah berati mewujudkan seorang muslim yang kaffah karena syariah, akhlak, dan akidah merupakan tiga ajaran pokok dalam islam. mengamalkan sistem ekonomi syariah memberikan keuntungan bagi seseorang dalam bentuk kepatuhan hambanya terhadap perintah-perintah Allah Swt. Salah satu perintah Allah Swt adalah bermuamalah dengan meninggalkan konsep riba.
Krisis yang terjadi pada tahun 1998 telah memberikan pelajaran yang berharga bagi kita semua. Krisis tersebut berdampak pada sektor perbankan dimana debitur mengalami ketidakmampuan untuk mengembalikan dana pinjaman karena suku bunga melambung tinggi. Kondisi ini mengakibatkan goncangan pada sistem manajemen moneter perbankan konvensional.
Perkembangan Ekonomi Syariah di indonesia sangatlah Signifikan dan Lajur Grafik yang terus berkembang tahun per tahun , maraknya Bank Berlandaskan Sistem Syariah menjadi peran Penting untuk membangun sistem perekonomian dunia maupun Indonesia dan sistem Syariah Ini dipercaya MAMPU untuk mewujudkan Ekonomi yang baik di indonesia dan akan maju seiring berjalannya Waktu karena sistem syariah ini sangatlah Flexibel dan mampu bertahan meskipun kondisi negara itu dalam kondisi Krisis sekalipun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar